1Apa saja yang bisa dijaminkan?
Kami melayani pinjaman dana dengan jaminan BPKB kendaraan meliputi BPKB Mobil dan BPKB Motor
2Tahun berapa minimal mobil dan motor yang diterima?
Kami menerima BPKB mobil minimal tahun 2007, BPKB truk/pickup minimal 2012, dann motor minimal tahun 2012
3Apa saja persyaratan dokumen untuk pengajuan pinjaman?
Untuk persyaratan:
1. KTP (Suami & Istri) + Kartu Keluarga NPWP
2. Bukti kepemilikan Rumah (PBB/AJB/Sertifikat)
3. Rekening Tabungan / Rekening koran
4. Bukti Usaha (Jika Wiraswasta) / Bukti Bekerja
4Apakan bisa mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB kendaraan atas nama orang lain?
Bisa selama anda masih berada dalam satu KK atau anda memiliki bukti faktur pembelian
5Berapa bunga yang diberikan?
Bunga dimulai dari 0.7% flat per bulan untuk jaminan BPKB mobil, sedangkan untuk jaminan BPKB motor 1.79% flat per bulan
6Berapa minimum pinjaman untuk jaminan BPKB mobil dan motor?
Untuk minimum pinjaman dengan jaminan BPKB mobil sebesar Rp.10.000.000 sedangkan untuk motor sebesar Rp.1.000.000
7Bagaimana proses pengajuannya?
Proses pengajuan bisa menghubungi WA berikut: 081286274065